Demikianlah informasi mengenai bantuan sosial PKH dan BPNT yang sudah diluncurkan sejak akhir Juli 2024 lalu.
Tujuan pemberian bantuan sosial PKH maupun BPNT yaitu demi mensejahterakan masyarakat yang kurang mampu atau miskin.
Baca Juga: Sudah SI! KPM PKH Komponen Ini Siap-Siap, Saldo Bansos Susulan Segera Cair di KKS
Selain itu, dengan adanya bantuan sosial ini tidak hanya membantu masyarakat memenuhi kebutuhan, namun juga mengurangi angka kemiskinan di Indonesia.***