Bantuan komplementer ini akan diberikan kepada KPM yang memenuhi syarat tertentu, termasuk yang masuk dalam data DDKS dan juga tercatat sebagai bagian dari data miskin ekstrem, yang mencakup 22 juta KPM di seluruh Indonesia.
Bagi KPM yang memenuhi syarat tersebut, mereka akan menerima bantuan tambahan di samping bantuan PKH reguler. Bantuan tambahan ini termasuk dalam kategori BPNT atau komplementer yang bertujuan untuk lebih mendukung kesejahteraan keluarga penerima.
Selain bantuan BPNT, KPM juga bisa mendapatkan Program Indonesia Pintar (PIP), khususnya bagi anak-anak sekolah yang memenuhi syarat. Namun, tidak semua KPM berhak mendapatkan bantuan PIP ini, hanya mereka yang terdaftar dan memenuhi kriteria tertentu.
Untuk mengetahui apakah mereka berhak atas bantuan PIP, KPM dapat mengecek status mereka secara berkala melalui website resmi pip.kemendikbud.go.id. Di sana, mereka bisa melihat apakah nama anak mereka terdaftar sebagai penerima bantuan.
Di samping itu, ada juga bantuan ISSPI yang berupa layanan kesehatan gratis. Dengan bantuan ini, KPM dapat berobat di berbagai fasilitas kesehatan tanpa harus khawatir mengenai biaya, yang tentunya sangat membantu bagi keluarga yang membutuhkan.
Dengan adanya berbagai bantuan ini, diharapkan kesejahteraan masyarakat, khususnya KPM yang tergolong dalam data miskin ekstrem, dapat lebih terjamin.***