Tentunya anak tersebut datang ke Kantor Pos didampingi walinya tidak mengambil sendirian, silakan KPM Yapi untuk mencek bansosnya.
Bagi KPM Yapi yang pencairannya melaui Kantor Pos tentu saja KPM terlebih dahulu harus menerima surat undangan pencairan bansos Yapi tersebut.
Baca Juga: Buka 24 Jam! Warkop Murah di Bogor, Menu Lengkap dan Nyaman, Destinasi Kuliner Tengah Malam
Demikian informasi mengenai bansos yang cair pada hari ini, silakan untuk penerima Atensi Yapi untuk mencairkannya baik itu di bank himbara maupun PT Pos Indonesia. (*)