Jadi Penghubung 2 Pulau, Jembatan Terpanjang di Pulau Jawa ini Dibangun dengan Anggaran Fantastis Capai Rp4,5 Triliun

photo author
- Rabu, 7 Agustus 2024 | 20:04 WIB
Jadi Penghubung 2 Pulau, Jembatan Terpanjang di Pulau Jawa ini Dibangun dengan Anggaran Fantastis Capai Rp4,5 Triliun (Pexels/Tino Schmidt)
Jadi Penghubung 2 Pulau, Jembatan Terpanjang di Pulau Jawa ini Dibangun dengan Anggaran Fantastis Capai Rp4,5 Triliun (Pexels/Tino Schmidt)

AYOBOGOR.COM -- Jadi penghubung 2 pulau, jembatan terpanjang di pulau jawa ini dibangun dengan anggaran fantastis tembus Rp4,5 miliar.

Jembatan terpanjang di pulau Jawa ini kini jadi akses vital ppenghubung kedua wilayah.

Tak hanya jadi akses penghubung, jembatan raksasa yang dibangun diatas laut ini juga jadi pemicu perkembangan ekonomi, social dan budaya kedua wilayah.

Dibangun dengan Panjang mencapai 5.438 meter jembatan ini memiliki lebar 30 meter yang dibagi dalam 4 lajur.

Baca Juga: 6 Cara Merawat Kampas Rem Motor Matic, Cukup Lakukan Langkah Ini untuk Kondisi Motor yang Prima

Pembangunannya menghabiskan Waktu hingga 6 tahun mulaai dari ground breaking pada tahun 2003 lalu.

Dilansir ayobogor.com dari laman bpjt.pu.go.id jembatan terpanjang di pulau jawa ini diresmikan pada 10 Juni 2029 lalu dan masih berdiri kokoh hingga sekarang.

Meskipun sudah dibebaskan, dulunya jembatan ini merupakan bagian dari konektivitas jalan tol di Indonesia.

Jembatan yang dimaksuda adalah Jembatan Suramadu yang menghubungkan pulau jawa dengan pulau Madura.

Baca Juga: 7 Tempat Wisata di Bogor, Salah Satunya Taman Wisata Alam Gunung Pancar Tempat Indah untuk Pre-wedding

Jembatan ini juga jadi jembatan tol pertama yang dapat dilalui kendaraan roda 2.

Hadirnya jembatan ini mempermudah masyarakat yang dulunya harus menggunakan kapal untuk menyeberang.

Dengan jembatan ini juga akses kedua pulau makin singkat dan mudah.

Hingga saat ini jembatan Suramadu masih terus dilakukan pemeliharaan untuk menjaga kekokohannya.

Baca Juga: Total 2,3 Kuota Formasi Tersedia untuk Rekrumen CPNS 2024, Simak Informasi Terbarunya di Sini

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Septina Ayu Handayani

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X