Akhirnya Cair! Surat Undangan Pencairan Bansos PT Pos Sudah Mulai Dibagikan untuk KPM, PKH BPNT Cair?

photo author
- Senin, 5 Agustus 2024 | 11:33 WIB
Ilustrasi| Akhirnya Cair! Surat Undangan Pencairan Bansos PT Pos Sudah Mulai Dibagikan untuk KPM, PKH BPNT Cair? (posindonesia.co.id)
Ilustrasi| Akhirnya Cair! Surat Undangan Pencairan Bansos PT Pos Sudah Mulai Dibagikan untuk KPM, PKH BPNT Cair? (posindonesia.co.id)

AYOBOGOR.COM -- Kabar baik untuk KPM, surat undangan pencairan bansos via PT Pos sudah mulai dibagikan kepada KPM.

Bantuan apakah yang dicairkan? Apakah untuk penyaluran bansos PKH BPNT?

Perlu diketahui saat ini KPM tengah menunggu pencairan bansos PKH BPNT penyaluran via PT Pos.

Bantuan yang akan disalurkan adalah untk 3 bulan sekaligus yakni periode Juli, Agustus dan September.

Baca Juga: Update Hasil Cek Saldo Bansos PKH BPNT di KKS Mandiri, BNI, BRI & BSI Hari Ini 5 Agustus 2024, KPM Segera Cek Saldo

Dilansir ayobogor.com dari Facebook pendamping sosial @Lynda Elmaghvier, surat undangan pencairna bansos via PT Pos sudah mulai dibagikan.

Sayangnya bantuan yang diamksud bukanlah untuk pencairan bansos PKH BPNT.

Melainkan untuk pencairan bansos non tunai beras 10 kg periode salur bulan Agustus.

dimana bantuan ini merupakan perpanjangan dari bansos beras 10 kg yang disalurkan setiap bulan hingga bulan Juni lalu.

Baca Juga: Status SI! Bansos PKH Tahap 4 Periode Juli Agustus 2024 Terpantau Mulai Cair Merata, Tersisa 1 KKS Ini!

Bantuan ini dicairkan bukan berdasarkan data penerima bansos PKH maupun BPNT.

Melainkan berdasarkan data kemiskinan ekstrim.

Sementara untuk penyaluran bansos PKH BPNT via PT Pos Indonesia belum dapat dipastikan tanggal cairnya.

Hingga saat ini update trbaru di SIKS-Ng belum menandakan adanya hilal pencairan.

Baca Juga: Rezeki Senin! Saldo Rp500.000 Cair di KKS Mandiri hari Ini 5 Agustus, KPM Segera Cek Saldo Bertahap

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Septina Ayu Handayani

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X