Surat undangan ini berbarcode dan mencakup alokasi bantuan untuk periode Agustus-Oktober 2024. Bantuan ini merupakan kelanjutan dari program yang dilanjutkan hingga akhir tahun 2024 oleh Presiden Joko Widodo, dengan mekanisme penyaluran setiap dua bulan sekali.
Pencairan bantuan sosial PKH dan BPNT berlangsung secara bertahap dan tidak serentak di semua bank. Para KPM diharapkan untuk terus memantau status pencairan dan bersabar hingga proses ini selesai.
Untuk bantuan pangan beras 10 kg, undangan dari Kantor Pos mulai dibagikan dan mencakup alokasi hingga akhir tahun.
Semoga informasi ini bermanfaat dan dapat membantu para penerima manfaat dalam memahami proses pencairan bantuan sosial saat ini.