Minggu Ceria! Saldo Rp400 Ribu Sudah Cair di KKS BNI di Wilayah Jawa Tengah, Pencairan Bansos PKH atau BPNT?

photo author
- Minggu, 4 Agustus 2024 | 06:37 WIB
Minggu Ceria! Saldo Rp400 Ribu Sudah Cair di KKS BNI di Wilayah Jawa Tengah, Pencairan Bansos PKH atau BPNT? (Facebook/catur)
Minggu Ceria! Saldo Rp400 Ribu Sudah Cair di KKS BNI di Wilayah Jawa Tengah, Pencairan Bansos PKH atau BPNT? (Facebook/catur)

AYOBOGOR.COM -- Kabar baik untuk KPM di minggu pagi, saldo Rp400 ribu terpantau cair di KKS BNI di wilayah Jawa Tengah.

Saat ini pemerintah tengah gencar menyalurkan bansos PKH taahap 4 dan BPNT tahap 5 melalui KKS merah putih.

Kedua bansos reguler tersebut disalurkan untuk 2 bulan sekaligus yakni Juli Agustus.

Dilansir ayobogor.com dari laman Facebook, terpantau ada pencairan saldo Rp400 ribu di KKS BNI.

Baca Juga: Fix 3 Jenis KKS ini Sudah Cair Saldo PKH BPNT Periode Salur Juli Agustus 2024, KPM Cek Rekening Sekarang

"Alhamdulillah KKS Domisili Klaten Jawa Tengah Udah Cair" sebut akun @Catur di Grup PKH dan BPNT Se-Indonesia, (3/8).

Bukti struk penarikan juga turut diunggah sebagai bukti pencairan.

Struk tersbut tertanggal 3 agustus 2024 pukul 08:21 dengan nominal penarikan Rp400.000.

Lebih lanjut dijelaskan dalam kolom komentar bahwa bantuan yang dicairkan adalah BPNT.

Baca Juga: Live Streaming Barcelona vs Real Madrid Pagi Ini di Laga Pramusim: Inilah Prediksi Skor dan Susunan Pemain

Unggahan tersebut juga mendapatkan banyak respon dari KPM lain.

Ada yang mengabarkan juga sudah mendapatkan pencairan di wilayahnya, namun banyak jugaa yang mengaku belum ada pencairan di KKS daerahnya.

Meskipun belum dicairkan, namun KPM tak perlu khawatir.

Bantuan baik PKH maupun BPNT akan terus di salurkan di KKS Bank Himbara secara bertahap hingga merata.

Baca Juga: Selamat! Saldo Rp 400 Ribu Sudah Masuk di KKS Bank Ini, Bagi KPM BPNT Via Pos juga Ada Regulasi Baru

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Septina Ayu Handayani

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X