Resmi! Ada 5 Bantuan Sosial yang akan Cair di Bulan Agustus 2024, Nominalnya Hingga 3,6 Juta Loh

photo author
- Kamis, 1 Agustus 2024 | 21:09 WIB
Resmi! Ada 5 Bantuan Sosial yang akan Cair di Bulan Agustus 2024, Nominalnya Hingga 3,6 Juta Loh (instagram.com/@pemkabmadiun)
Resmi! Ada 5 Bantuan Sosial yang akan Cair di Bulan Agustus 2024, Nominalnya Hingga 3,6 Juta Loh (instagram.com/@pemkabmadiun)

Ditunjukkan untuk KPM penerima bantuan sosial yang belum pernah menerima bantuan PKH atau bantuan sosial BPNT.

Dengan nominalnya sejumlah 300 ribu rupiah, menyesuaikan kebijakan dari pihak desa, dengan total setahun berkisar 3.6 Juta Rupiah.

Bantuan Sosial PKH

Keempat yaitu ada bantuan PKH. Bantuan sosial yang keempat yang diperkirakan akan cair di bulan Agustus 2024 yaitu PKH.

Bantuan sosial Program Keluarga Harapan atau PKH ini akan disalurkan melalui Kartu KKS maupun melalui PT Pos Indonesia.

Sementara saat ini untuk bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) alokasi Juli-Agustus sudah cair di KKS Bank BSI dan BRI. Dengan cair bertahap sampai akhir Agustus 2024, agar semua KPM bisa menerima bantuan sosial ini.

Baca Juga: Bank Himbara BNI, BSI, BRI, dan Mandiri Sudah Fix Mencairkan PKH BPNT Periode Salur Juli Agustus 2024, Inilah Updatenya

Bantuan Sosial BPNT

Terakhir yaitu ada bantuan sosial berupa BPNT atau Bantuan Pangan Non Tunai diperkirakan akan cair. Sementara untuk BPNT di aplikasi SIKS NG masih tertulis keterangan SI.

Meskipun nantinya ada saldo berkisar 400 ribu rupiah itu sebenarnya bantuan sosial PKH kategori lansia atau disabilitas.

Dalam video unggahan YouTube Ariawanagus mengungkapkan kemungkinan nanti antara PKH BPNT PT Pos Indonesia nanti BPNT murni akan cair terlebih dahulu.

Cair melalui PT Pos Indonesia baru bantuan sosial PKH murni dan PKH + BPNT yang akan cair menunggu jadwal.

Sebab setiap daerah berbeda-beda untuk kesiapan dari masing-masing daerah terkait jadwal undangan, segala hal untuk proses pencairan bantuan sosial.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Katarina Erlita

Sumber: youtube.com/@Ariawanagus

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X