Perlu diketahui bagi yang telah mengembangkan usaha dari dana bansos dan telah mencapai tahap tertentu, ada program pendampingan dari Kementerian Sosial (Kemensos) Republik Indonesia yang dapat membantu untuk mendapatkan bantuan permodalan lebih lanjut.
Ini bertujuan untuk membantu KPM agar bisa mandiri secara ekonomi dan tidak lagi bergantung pada bantuan sosial untuk kedepannya.
Pencairan bansos PKH dan BPNT di awal bulan Agustus 2024 ini memberikan harapan baru bagi ribuan KPM di seluruh Indonesia.
Dengan manfaat yang diberikan, diharapkan mereka dapat memanfaatkannya dengan bijak untuk meningkatkan kualitas hidup mereka dan menciptakan masa depan yang lebih baik.
Dengan demikian, pembaca diharapkan dapat terus mengikuti perkembangan terkait penyaluran bansos ini, serta memanfaatkannya dengan penuh tanggung jawab untuk kebaikan bersama. Semoga informasi ini bermanfaat.***