AYOBOGOR.COM—Agresi mileter yang dilancarkan Israel terhadap penduduk sipil Palestina menimbulkan berbagai reaksi.
Sebenarnya agresi militer tersebut dipicu oleh perang antara Israel dan pasukan Hamas.
Reaksi tersebut mengemuka dalam bentuk protes, pengecaman, demonstrasi, hingga pemboikotan produk-produk yang dianggap milik Israel ataupun berafiliasi dengan Israel.
Boikot produk dapat diartikan merupakan tindakan dimana individu atau kelompok memilih untuk tidak membeli atau menggunakan produk atau layanan dari suatu perusahaan.
Adapun boikot produk tersebut merupakan salah satu tanda solidaritas masyarakat Indonesia terhadap Palestina.
Salah satu produk yang diboikot tersebut adalah kurma, bagi masyarakat Indonesia buah kurma pasti tidak asing lagi.
Dikutip dari laman acehprov.go.id oleh Ayo Bogor (31/07) ada 30 merek kurma milik Israel dan difatwakan haram oleh MUI. Adapun merek kurma tersebut berikut ini.
1. Carmel Agrexco
2. Hadiklaim
3. Jordan River
4. King Solomon
5. Rapunzel
6. Shams