Pendistribusian Bansos PKD Tahap 3 Bagi Penerima Baru Masih Berlangsung, Cek Kecamatan yang Menyalurkan Hari Ini

photo author
- Rabu, 31 Juli 2024 | 10:22 WIB
Proses distribusi Bansos PKD di DKI Jakarta. (Instagram @dinsosdkijakarta)
Proses distribusi Bansos PKD di DKI Jakarta. (Instagram @dinsosdkijakarta)

AYOBOGOR.COM - Pendistribusian bantuan sosial Pemenuhan Kebutuhan Dasar (PKD) tahap 3 jenis Kartu Anak Jakarta (KAJ), Kartu Lansia Jakarta (KLJ) dan Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ) kepada penerima baru masih berlanjut.

Kegiatan pendistribusian Bansos PKD tahap 3 bagi penerima baru berlangsung sejak 23 Juli 2024.

Nah untuk pendistribusian Bansos PKD tahap 3 bagi penerima baru gelombang pertama dimulai dengan KAJ.

Ada sejumlah kecamatan di Provinsi DKI Jakarta telah menyalurkan Bansos PKD tahap 3 bagi penerima baru.

Baca Juga: Selamat, Bansos PKH Alokasi Juli Agustus 2024 Sudah Cair di 2 Bank Ini, KPM Siap-siap Cek!

Untuk hari Rabu, 31 Juli 2024, terdapat empat kecamatan yang menyalurkan Bansos PKD tahap 3 bagi penerima baru sebagaimana dikutip dari akun Instagram @dinsosdkijakarta.

Apabila ditotal, penerima baru Bansos PKD tahap 3 di empat kecamatan tersebut sebanyak 1.964 peserta, berikut rinciannya:

1. Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan berjumlah 343 penerima baru.

2. Kecamatan Setiabudi, Jakarta Selatan berjumlah 225 penerima baru.

Baca Juga: Bansos Rp 400.000, Rp 450 Ribu dan Rp 800 Ribu Mendadak Cair Pagi Ini, PKH Tahap 4 Juli Agustus? Ini Buktinya

3. Kecamatan Tebet, Jakarta Selatan berjumlah 543 penerima baru.

4. Kecamatan Cakung, Jakarta Timur berjumlah 853 penerima baru.

Nantinya penerima Bansos PKD akan menerima bantuan sebesar Rp300 ribu selama enam bulan atau total 1,8 juta karena alokasi dari Januari hingga Juni 2024.

Saat pengambilan, penerima Bansos PKD tahap 3 perlu membawa persyaratan berupa KK, KTP, dan Akta Lahir atau sejenisnya dalam bentuk asli dan fotokopi.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Edy Pranoto

Sumber: Instagram @dinsosdkijakarta

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X