Disetujui Presiden! Jawa Barat Bangun Kota Baru Seluas 131,97 Km² dari Hasil Pemekaran Wilayah, Kini Jadi Daerah Strategis di Pulau Jawa

photo author
- Selasa, 30 Juli 2024 | 15:08 WIB
Ilustrasi| Disetujui Presiden! Jawa Barat Bangun Kota Baru Seluas 131,97 Km² dari Hasil Pemekaran Wilayah, Kini Jadi Daerah Strategis di Pulau Jawa (Pexels/Aleksejs Bergmanis)
Ilustrasi| Disetujui Presiden! Jawa Barat Bangun Kota Baru Seluas 131,97 Km² dari Hasil Pemekaran Wilayah, Kini Jadi Daerah Strategis di Pulau Jawa (Pexels/Aleksejs Bergmanis)

AYOBOGOR.COM -- Kota baru yang kini jadi daerah strategis di wilayah Jawa Barat ini ternyata merupakan hasil pemekaran wilayah.

Kota ini termasuk kota baru di Jawa Barat yang kini jadi daerah strategiss di pulau Jawa.

Pembentukan kota baru di Jawa baraat ini didasarkaan atas persetujuan presiden dengan dibentuknya UU nomor 27 tahun 2002.

Secara resmi, kota ini berdiri sejak tanggal 21 Febuari 2003 lalu.

Baca Juga: Hasil Survei Nasional Sebut Daerah Ini Jadi Kota dengan Status Jomblo Tertinggi di Indonesia, yang Cari Jodoh Merapat!

Kota yang dimaksud adalah Kota Banjar dengan luas wilayah mencapai 131,97 km2.

Dikutip ayobogor.com dari laman banjarkota.go.id, kota baru ini merupakan hasil pemekaran wilayah Kabupaten Ciamis.

Kota banjar sendiri terbagi dalam 4 kecamatan, yakni Kecamatan Banjar, Kecamatan Langensari, kecamatan Pataruman, dan Kecamatan Purwaharja.

Baca Juga: Kota Terbesar ke 4 di Indonesia Ini Dinobatkan Jadi Kota Paling Sepi dengan Jumlah Penduduk Miskin Mencapai 16,41 Persen

Meskipun usianya belum cukup tua dibandingkan dengan kota lainnya, Kota Banjar memiliki peranan yang cukup strategis.

Dimana Kota Banjar jadi daerah perlintasan antar provinsi di selatan Pulau Jawa.

Baik sebagai jalur perlintasan barang maupun manusia.

Dengan peranan tersebut, Kota Banjar jadi salah satu wilayah paling strategis di jawa Barat dalam memperlancar pasokan barang dari berbagai wilayah.

Tak hanya itu, lingkungan alam yang asri dan sejuk juga jadi daya tarik utama wisatawan dari berbagai daerah.

Baca Juga: 3 Alasan Status PKH Mei Juni Tidak Berubah Periode Slaur di SIKS-NG, KPM Segera Cek

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Septina Ayu Handayani

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X