AYOBOGOR.COM -- Kabar kurang baik karena terdapat KPM yang dixoret sebagai penerima bansos PKH Tahap 4.
Tentunya penghapusan penerima bansos PKH Tahap 4, diakbitkan oleh beberapa faktor yang tidak memenuhi ketentuan.
Artikel ini akan menungkap penyebab dan alasan KPM dihapus dalam kepesertaan bansos reguler tersebut.
Kabar pencairan bansoa reguler tersebut kini semakin mencuat di media sosial pada akhir Juli 2024.
Baca Juga: KPM PKH Komponen Balita dan Anak Sekolah Kategori Ini Bantuan PKH Juli Agustus Akan Dicabut
Bahkan, banyak yang menyebut jika pencairan bansos tersebut akan berlangsung dalam waktu yang sangat dekat.
Namun, sangat disayangkan jika ada beberapa KPM yang tidak terdaftar lagi sebagai penerima bantuan tersebut.
Lalu, apa alasan KPM dicoret dari kepesertaan PKH Tahap 4?
Baca Juga: Hasil Cek Saldo Pencairan Bansos BPNT Murni di Mesin EDC BNI Selasa 30 Juli 2024, Ada Saldo Masuk?
Dikutip Ayobogor.com dari kanal YouTube Info Bansos, diketahui bahwa terdapat beberapa KPM yang tidak terdaftar lagi sebagai penerima PKH Tahap 4.
Padahal, KPM tersebut merupakan penerima bansos PKH Tahap 3 alokasi Mei Juni 2024.
Setelah ditelusuri, diketahui bahwa komponen KPM sudah tidak memenuhi syarat dan ketentuan.
Sebagai contoh, komponen balita usia 0 hingga 6 tahun posisi anak ketiga dipastikan tidak akan menerima bantuan.
Namun, apabila komponen balita anak pertama atau kedua maka dipastikan berhak menerima bantuan.