SP2D Telah Muncul di SIKS-NG, PKH BPNT Cair di Akhir Juli atau Awal Agustus 2024

photo author
- Minggu, 28 Juli 2024 | 20:06 WIB
SP2D Telah Muncul di SIKS-NG, PKH BPNT Cair di Akhir Juli atau Awal Agustus 2024 (kemensos.go.id)
SP2D Telah Muncul di SIKS-NG, PKH BPNT Cair di Akhir Juli atau Awal Agustus 2024 (kemensos.go.id)

AYOBOGOR.COM - Bansos PKH tahap 4 periode salur Juli Agustus 2024 dan BPNT tahap 5 periode salur Juli Agustus merupakan dua jenis bansos reguler yang mendapatkan antusiasme para KPM.

Pasalnya bansos tersebut sangatlah berarti bagi mereka baik untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari maupun untuk memenuhi kebutuhan biaya anak sekolah mereka.

Dihimpun dari berbagai sumber bahwa terpantau di SIKS-NG bahwa PKH BPNT yang semula berstatus SPM kini telah berubah menjadi SP2D.

Baca Juga: Yamaha Fazzio 2024 Cocok Dijuluki Motor Matic Fashionable dan Smart, Kombinasi Sempurna Skutik Generasi Muda

Status SP2D merupakan status yang cukup menggembirakan bagi para KPM karena tinggal selangkah lagi ke SI mereka dapat mencairkan bansos di KKS mereka.

Semenjak kemunculan status SPM di SIKS-NG pada 25 Juli lalu diprediski sekitar 1 atau 2 minggu lagi bansos PKH BPNT dapat dicairkan oleh para KPM.

Sekarang informasi terbaru status SPM di SIKS-NG telah berubah menjadi SP2D jadi tinggal selangkah lagi ke SI dan bank Himbara BNI, BSI, BRI dan Mandiri mandiri melakukan transfer ke rekening KKS para KPM.

Dapat ditarik benang merah bahwa ada jarak sekitar 3 hari dari status SPM ke SP2D. Jadi prediksinya sekitar 4 hari lagi setelah status SP2D bank Himbara akan transfer ke KKS KPM tersebut.

Baca Juga: Nagita Slavina Girang Diajak Jokowi ke IKN, Tak Lupa Abadikan Momen Mesra Bersama Rafi Ahmad

Artinya sekitar akhir Juli atau Awal Agustus 2024 para KPM PKH BPNT dapat menerima bantuan PKH BPNT via kartu KKS dengan nominal masing-masing yaitu PKH sebesar Rp 400.000 dan BPNT sebesar Rp 400.000.

Perlu diketahui oleh para KPM adapun pencairan tersebut akan dilakukan secara bertahap, jadi tidak dapat dilakukan sekaligus mengingat banyaknya KPM yang jumlahnya sekitar 10 Juta KPM.

Dilansir dari kanal Youtube Info Bansos yang dihimpun Ayo Bogor (28/07) dimana dengan status SP2D berarti surat perintah pencairan dana dari Kemensos telah turun ke Kantor Kas Pembantu Pembendaharaan Negara yang kemudian disalurkan pada bank Himbara.

Proses selanjutnya akan diterbitkan surat dari direktorat bidang penyaluran bansos pada para KPM dan keterangan SI pada aplikasi SIKS-NG menunujukkan arti bahwa Kemensos telah memerintahkan pemindah bukuan dari rekening Kemensos ke rekening KPM.

Baca Juga: Jokowi Ajak Ibu Negara Iriana Nginep di IKN dan Resmikan Jembatan Pulau Balang yang Menelan Dana Rp 1,43 Triliun

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Katarina Erlita

Sumber: youtube.com/@Info Bansos

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X