Terlebih pemerintah juga menyetop informasi detail terkait sebenarnya kapan BLT ini akan disalurkan.
Nah, kembali lagi, untuk Bansos BPNT dan PKH disalurkan melalui bank Himbara.
Sementara untuk via Kantor Pos belum akan dilakukan dalam waktu dekat.
Kemudian untuk penerima bansos harus terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan Surat Keputusan (SK) penerima bansos.