AYOBOGOR.COM - Bansos atau bantuan sosial PKH dan BPNT 2024 ternyata sudah memasuki tahap SPM.
Tentu ini merupakan kabar gembira bagi para KPM (keluarga penerima manfaat) yang terdaftar sebagai penerima Bansos tersebut.
Jika sudah SPM, kapan dana bantuan sosial tersebut akan dicairkan pemerintah kepada KPM?
Bansos PKH dan BPNT diberikan pemerintah kepada mereka yang termasuk golongan masyarakat kurang mampu.
Baca Juga: Tersisa 1 Tahapan Lagi! Detik-Detik Bansos PKH Tahap 4 Cair, Cek Rekening KKS di Tanggal Ini
Dengan adanya dua Bansos ini, diharapkan dapat membantu masyarakat dalam memenuhi kebutuhan sebagaimana jenis bantuan yang diberikan.
Untuk pencairan dana Bansos baik PKH maupun BPNT dapat dilakukan melalui via KKS dan Kantor Pos Indonesia.
Sebagaimana dilansir AyoBogor.com melalui video kanal Youtube Dunia Bansos yang diunggah pada 26 Juli 2024, Bansos PKH dan BPNT alokasi Juli-Agustus dinyatakan sudah tahap SPM.
"Bukan hanya PKH saja, untuk KPM (penerima) BPNT bahwasannya informasi yang terupdate adalah status keterangan SP2D yang sudah berubah menjadi SPM," ujar dalam keterangan video.
SPM merupakan surat perintah membayar yang berisi perintah dari Kementerian Sosial kepada pihak perbankan untuk membayarkan dana Bansos kepada pihak KPM.
Jika sudah masuk tahap SPM, maka tidak lama lagi atau sekitar seminggu lagi akan memasuki tahap SI (Standing Instruction).
Kalau Bansos PKH maupun BPNT sudah memasuki tahap SI, maka bagi para KPM sudah dapat memeriksa atau cek KKS miliknya untuk memastikan apakah dananya sudah masuk atau belum.