Kemudian ada Non DTKS Keluarga Tidak Layak Pemerintah Daerah atau sebagai anggota yang ditidaklayakkan.
Kemudian Non DTKS keluarga tidak layak pemerintah daerah selain itu ada keterangan seperti Non DTKS tidak padan.
Kasus seperti ini terjadi jika data kependudukannya tidak valid, data dan Kartu KKS tidak sesuai data yang berlaku, seperti NIK dan Nomor KK yang kurang atau lebih.
Kemudian ada Non DTKS Keluarga dengan Pekerjaan tidak layak menerima bantuan sosial, nah ini untuk kategori KPM dalam kartu keluarganya terdeteksi menerima Upah di atas UMR atau UMP.
Contohnya saat ini KPM yang memiliki anggota keluarga yang bekerja di perusahaan seperti perusahaan pertambangan pabrik serta perusahaan yang memiliki upah sesuai dengan UMR.***