AYOBOGOR.COM - Pemerintah Indonesia secara rutin menyediakan bantuan sosial untuk membantu masyarakat yang membutuhkan, termasuk Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Pada bulan Juli dan Agustus tahun 2024, alokasi bantuan ini telah dicairkan dengan metode yang berbeda, yakni melalui kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dan PT Pos Indonesia. Bantuan PKH dan BPNT untuk periode Juli Agustus telah dicairkan melalui kartu KKS.
Update terbaru dari Dinas Sosial Kabupaten/Kota menunjukkan bahwa bantuan untuk kedua program ini sudah memasuki tahap verifikasi oleh supervisor di akun SIKS-NG, dengan proses pengecekan rekening sedang berlangsung.
Diinformasikan bahwa dalam beberapa hari ke depan, hasil verifikasi ini akan segera diketahui. Untuk bantuan PKH, informasi terbaru menunjukkan bahwa sudah ada Surat Perintah Membayar (SPM) yang diterbitkan, menandakan bahwa pencairan dana sudah dalam tahap persiapan akhir.
Meskipun masih terdapat perbedaan tampilan dalam menu view DTKS antara periode yang lama (Mei Juni 2024) dan periode yang baru (Juli Agustus 2024), namun nama-nama penerima bantuan (KPM) yang akan menerima pencairan segera ditetapkan.
Sementara itu, untuk bantuan yang dicairkan melalui PT Pos Indonesia untuk periode Juli Agustus September, update terbaru dari para pendamping sosial menunjukkan bahwa proses verifikasi rekening telah selesai.
Meskipun demikian, dilansir dari YouTube Diary Bansos, keterangan Surat Perintah Membayar (SPM) untuk pencairan belum terbit, sehingga keluarga penerima manfaat diminta untuk bersabar menunggu proses selanjutnya.
Masyarakat penerima manfaat diimbau untuk tetap tenang dan optimis. Meskipun terdapat perbedaan informasi dari berbagai sumber, yang pasti, proses pencairan bantuan PKH dan BPNT untuk periode Juli Agustus 2024 sedang dalam tahap akhir.
Bantuan ini diharapkan segera dapat dinikmati oleh mereka yang membutuhkan, baik melalui kartu KKS maupun PT Pos Indonesia.
Dengan adanya upaya pemerintah daerah dan dukungan dari semua pihak, diharapkan pencairan ini dapat berjalan lancar dan tepat waktu sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Masyarakat diminta untuk terus memantau informasi terbaru dari sumber resmi, seperti akun supervisor di dinas sosial kabupaten/kota, untuk mendapatkan update terkini mengenai pencairan bantuan sosial.
Baca Juga: Rekening KKS Terisi Saldo Bansos Rp 500 Ribu, Cek Apakah PKH Juli Agustus 2024 Sudah Cair