Selamat! 11 Wilayah Ini Akan Cair Duluan Bansos PKH dan BPNT Alokasi Juli-Agustus 2024, Cek Daerah Mana Saja

photo author
- Kamis, 25 Juli 2024 | 15:07 WIB
Selamat! 11 Wilayah Ini Akan Cair Duluan Bansos PKH dan BPNT Alokasi Juli-Agustus 2024, Cek Daerah Mana Saja (kulonprogokab.go.id)
Selamat! 11 Wilayah Ini Akan Cair Duluan Bansos PKH dan BPNT Alokasi Juli-Agustus 2024, Cek Daerah Mana Saja (kulonprogokab.go.id)

AYOBOGOR.COM -- Berikut informasi terkait 11 wilayah yang akan cair duluan untuk bansos PKH dan BPNT alokasi Juli-Agustus 2024.

Saat ini KPM tak sabar menunggu jadwal pencairan bansos PKH dan BPNT alokasi Juli-Agustus 2024.

Dilansir melalui YouTube Yoga Faradika, Kemensos diketahui membagi dua metode penyaluran bansos PKH dan BPNT kepada KPM.

Pertama, bantuan akan disalurkan melalui rekening bank penyalur dari kartu KKS.

Baca Juga: Menu Final Closing Hilang di SIKS-NG, Pendamping Sosial Prediksi Bansos Cair Dalam Beberapa Hari Kedepan

Kedua, pencairan dapat dilakukan melalui PT Pos Indonesia cabang terdekat untuk wilayah yang ditunjuk.

Saat ini penyaluran bantuan sosial BPNT dan PKH melalui PT Pos Indonesia akan disalurkan langsung 3 bulan yakni Juli, Agustus dan September 2024.

Sementara penyaluran di KKS berdasarkan aplikasi SIKS-NG akan dicairkan 2 bulan, yaitu Juli-Agustus 2024.

Besaran bantuan BPNT adalah Rp200 Ribu per bulan, maka KPM yang menerima pencairan dari kartu KKS bisa mendapat bantuan sebesar Rp400 Ribu.

Baca Juga: Bianglala Terbesar di Puncak Bogor Terancam Dibongkar Paksa Pemkab, Netizen Berikan Komentar Menohok

Sedangkan untuk pencairan bantuan melalui PT Pos Indonesia mendapat Rp600 Ribu.

Dalam hal besaran yang diterima oleh KPM untuk bansos PKH tergantung dari kategori yang terdapat di keluarga tersebut.

Perlu diketahui, Kemensos membagi 3 wilayah penyaluran bansos menjadi wilayah 1, 2, dan 3.

Menurut laporan, wilayah 2 akan menerima bantuan terlebih dahulu, disusul lalu wilayah 1, dan kemudian wilayah 3.

Baca Juga: Bansos Beras 10 Kg Tahap 7 Masih Terus Disalurkan untuk KPM di Pekan Terakhir Juli 2024

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Septina Ayu Handayani

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X