Ternyata Bank Ini yang Terlebih Dahulu Memproses Pencairan Bansos PKH Periode Bulan Juli-Agustus 2024

photo author
- Kamis, 25 Juli 2024 | 12:42 WIB
Bank penyalur yang lebih dulu memproses pencairan bansos PKH periode bulan Juli-Agustus 2024.  (Kemensos.go.id)
Bank penyalur yang lebih dulu memproses pencairan bansos PKH periode bulan Juli-Agustus 2024. (Kemensos.go.id)


AYOBOGOR.COM – Ternyata bank ini sudah lebih dulu memproses pencairan Bantuan Sosial (Bansos) PKH periode bulan Juli dan Agustus 2024.

Kabar menggembirakan bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang menantikan Bansos PKH, karena sekarang sebentar lagi bantuan tersebut akan cair.

Kemarin bantuan PKH sudah berubah statusnya menjadi Surat Perintah Membayar (SPM) di aplikasi SIKS-NG milik supervisor yang ada di kabupaten.

Setelah keterangan SP2Dnya berubah, ternyata sudah ada bank yang lebih dulu memproses penyaluran bantuan PKH tersebut.

Baca Juga: Cek Fakta! Bansos PKH Tahap 4 Juli Agustus 2024 Cair Lebih Dulu di KKS BRI, Begini Update di SIKS-NG Hari Ini

Bank penyalur apa yang lebih dulu memproses bantuan sosial PKH periode bulan Juli dan Agustus 2024? Simak selengkapnya di sini.

Dilansir dari kanal Youtube Ariawanagus pada hari Kamis (25/7/2024) bahwa bank penyalur tersebut berasal dari bank BRI.

Ariawan juga mengatakan jika akan membutuhkan waktu hingga dua hari agar bank-bank lainnya dapat ikut untuk memproses Bansos PKH nya.

Bank-bank penyalur tersebut di antaranya adalah bank BNI, Mandiri, dan BSI (khusus provinsi Aceh).

Baca Juga: Sudah SPM! PKH Juli Agustus di SIKS-NG Milik Supervisor Disebut Sudah Ada Update SPM, Bansos Siap Dicairkan

Sebab kita sudah berada di minggu akhir bulan Juli 2024, maka ada kemungkinan jika bantuannya bisa segera tercairkan di 7-14 hari ke depan.

Oleh karena itu pastikan kepesertaan bantuan sosial PKH kalian dengan bertanya kepada pendamping sosial atau Operator SIKS-NG apakah kalian masih layak untuk menerima Bansos atau tidak.

Apabila ditemukan bahwa kalian sudah tidak memiliki komponen khusus PKH maka KPM sudah tidak bisa lagi menerima bantuan sosialnya.

Namun kalau penerima manfaat masih mempunyai komponen khusus tetapi tidak terdata sebagai peserta Bansos, kalian bisa berkonsultasi kepada pendamping sosial masing-masing yang ada di daerahnya.

Baca Juga: Update Status Terbaru Penyaluran Bansos BPNT dan PKH Via PT Pos Indonesia Periode Bulan Juli-September 2024

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Edy Pranoto

Sumber: YouTube Ariawanagus

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X