5. KPM dinyatakan meninggal dunia dan tidak ada pengurus pengganti
Perlu diketahui bahwa kelima kriteria tersebut golongan KPM Non DTKS atau usulan baru.
Maka jika sudah terdaftar di DTKS dan memenuhi kriteria yang ditetapkan, dapat dipasrikan sebagai penerima kedua bansos tersebut.
Sementara itu, untuk jadwal pencairan kedua bansos reguler tersebut masih belum dapat diketahui secara pasti.
Pasalnya, saat jni sedang dalam tahap proses penerbitan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D).
Itulah informasi terkini seputar penyebab gagal cek rekening pada pencairan bansos PKH dan BPNT Juli Agustus 2024.***