Bansos PKH Periode Bulan Juli-Agustus 2024 Sudah Berubah Statusnya di Aplikasi SIKS-NG, Tinggal Dua Tahapan Lagi Untuk Cair

photo author
- Rabu, 24 Juli 2024 | 22:33 WIB
Bansos PKH Periode Bulan Juli-Agustus 2024 Sudah Berubah Statusnya di Aplikasi SIKS-NG, Tinggal Dua Tahapan Lagi Untuk Cair (Pixabay.com/WonderfulBali)
Bansos PKH Periode Bulan Juli-Agustus 2024 Sudah Berubah Statusnya di Aplikasi SIKS-NG, Tinggal Dua Tahapan Lagi Untuk Cair (Pixabay.com/WonderfulBali)

AYOBOGOR.COM – Bantuan sosial (bansos) PKH sudah berubah statusnya di aplikasi SIKS-NG milik pendamping sosial.

Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang menunggu-nunggu penyaluran bantuan PKH melewati kartu KKS sekarang sudah bisa bernafas lega.

Lantaran bantuan Program Keluarga Harapan atau PKH yang diberikan oleh Pemerintah tiap dua bulan sekali kini telah menunjukkan tanda-tanda pencairannya.

Di mana keterangan SP2Dnya sudah berubah menjadi SPM atau Surat Perintah Membayar, dan hanya tinggal menunggu dua tahapan lagi untuk bisa dicairkan.

Baca Juga: Inilah Beberapa Bantuan Sosial yang Penyalurannya Dikejar akan Berakhir Pada Bulan Juli 2024, Yuk! Cek Ada Apa Saja

Kabar ini jelas membawa angin segar kepada penerima manfaat yang sudah sejak lama menantikan kabar pencairannya di awal bulan Juli 2024.

Lantas apakah benar bantuan sosial PKH sudah berubah statusnya menjadi SPM di aplikasi SIKS-NG? Simak selengkapnya di sini.

Dilansir dari kanal YouTube Ariawanagus bahwa saat ini bansos PKH memang sudah berada di tahap SPM, dan tinggal menunggu dua tahap lagi untuk penyalurannya.

Hal tersebut juga dibuktikan dengan sebuah foto screenshoot dari hasil pengecekan status bansos PKH di dalam video YouTube nya.

Di sana terlihat jika periode salur bantuannya sudah berganti menjadi tahap terbaru, yaitu untuk bulan Juli dan Agustus.

Selain itu status SP2Dnya juga sudah memasuki tahapan SPM yang menandakan jika bansosnya akan cair tidak lama lagi.

Setelah status SPM, terdapat dua tahapan yang harus dilewati agar bantuannya dapat cair, yaitu tahap Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) dan Standing Instruction (SI).

Baca Juga: Air Bersih Akhirnya Mulai Mengalir di IKN, Menteri Basuki: Bisa Langsung Diminum dari Keran

Semoga saja penyalurannya ini dapat segera tersalurkan dengan cepat, supaya penerima manfaat bisa menggunakan dana bantuannya untuk memenuhi kebutuhan hidupnya sehari-hari.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Vedyana Ardyansah

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X