Nominal bantuan BLT Dana Desa ini yaitu sebesar Rp300 ribu per bulan.
Jika KPM mencairkan untuk tiga bulan sekaligus yaitu Juli-September maka KPM akan terima dana sebesar Rp900 ribu.
Untuk mendapatkan Bansos jenis ini biasanya diusulkan oleh RT setempat kepada pihak Desa.
Kemudian pihak Desa akan menentukan penerima Bansos BLT Dana Desa berdasarkan hasil musyawarah Desa.
Demikian informasi mengenai pencairan Bansos PKH BPNT alokasi Juli-Agustus, serta BLT Dana Desa yang sudah mulai cair kepada KPM.***