Baca Juga: KPM yang Pakai Daya Listrik di Atas 450 Volt Ampere Bakal Dicoret dari DTKS, Benarkah?
4. Memiliki komponen balita dengan posisi anak ketiga di dalam KK
5. KPM dinyatakan meninggal dunia
Bagi para KPM yang termasuk dalam komponen tersebut, maka dipastikan gagal menerima Bansos PKH Tahap 4 atau diberhentikan sementara.
Pasalnya, saat ini data final closing sudah muncul dan terpantau di aplikasi SIKS-NG.
Jika KPM tidak terdata pada final closing tersebut, maka tidak terdaftar sebagai penerima Bansos tersebut.
Sementara itu, untuk jadwal pencairan Bansos tersebut belum diketahui secara pasti karena sedang dalam tahap proses cek rekening.
Itulah informasi seputar 5 golongan KPM yang dipastikan gagal menerima Bansos PKH Tahap 4 alokasi Juli Agustus 2024.***