Saldo Rp400.000 Tersebar di KKS KPM dan Keluarga Penerima Manfaat Golongan Ini Dipastikan Tidak Cair Lagi untuk Tahapan Ini

photo author
- Senin, 22 Juli 2024 | 10:50 WIB
Saldo Rp400.000 tersebar di KKS KPM dan keluarga penerima manfaat golongan ini dipastikan tidak cair lagi untuk tahapan ini. (Pexels.com/Robert Lens)
Saldo Rp400.000 tersebar di KKS KPM dan keluarga penerima manfaat golongan ini dipastikan tidak cair lagi untuk tahapan ini. (Pexels.com/Robert Lens)

 

AYOBOGOR.COM – Terdapat saldo bantuan sebesar Rp400.000 yang ramai cair di KKS KPM, saldo bantuan apakah ini?

Selain saldo bantuan yang cair juga ada KPM golongan ini yang dipastikan tidak cair lagi untuk tahapan berikutnya.

Penasaran bagaimana informasi selengkapnya? Simak uraiannya di bawah ini sesuai yang dilansir dari Youtube Sukron Channel.

Informasi pertama terkait pencairan bantuan sosial di KKS merah putih KPM lewat bank penyalur.

Baca Juga: Update Tahapan Pencairan PKH BPNT Juli Agustus 2024 Hari Ini 22 Juli 2024, Wilayah Ini Cair Duluan…

Untuk bukti struk pencairan pertama ada saldo yang cair lewat KKS BNI dengan nominal Rp400.000.

Kemudian pencairan kedua terlihat ada saldo yang masuk Rp150.000 lewat KKS BRI.

Di mana 2 bantuan tersebut merupakan bantuan PKH maupun BPNT untuk alokasi Mei Juni 2024 hasil validasi by system.

Di mana untuk saldo Rp400.000 kemungkinan besar adalah bantuan BPNT Mei Juni 2024 yang diterima oleh KPM PKH hasil validasi by system sehingga juga mendapatkan bantuan BPNT.

Baca Juga: Investasi Makin Mudah, BSI Menyediakan Fasilitas Pembukaan RDN Secara Online dan Offline

Kalaupun bantuan tersebut untuk komponen PKH berarti mempunyai komponen lansia atau disabilitas dalam keluarganya.

Sementara untuk saldo bantuan Rp150.000 adalah untuk bantuan PKH alokasi Mei Juni tahun 2024 bagi KPM yang juga tervalidasi by system.

Di mana dahulu KPM ini hanya menerima BPNT murni dan ada penggenapan kuota dan memiliki komponen PKH maka juga mendapatkan bantuannya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Edy Pranoto

Sumber: YouTube Sukron Channel

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X