Info Penting! Pemilik KKS Jenis Ini Tidak Akan Terima Saldo Bansos Lagi ke Depannya, Kartu Anda Apakah Termasuk?

photo author
- Selasa, 16 Juli 2024 | 15:10 WIB
Faktor-faktor penyebab KKS tidak menerima saldo bantuan lagi. (SS Youtube Info Bansos )
Faktor-faktor penyebab KKS tidak menerima saldo bantuan lagi. (SS Youtube Info Bansos )

AYOBOGOR.COM – Berikut ini merupakan info penting bagi pemilik KKS jenis ini yang tidak akan cair lagi saldo Bansos-nya, kartu anda apakah termasuk?

Melansir dari kanal Youtube Info Bansos, banyak KPM penerima bantuan sosial merasa bingung dan tidak tahu alasan kenapa tidak dana bantuan lagi masuk ke kartu merah putihnya. Ternyata ada dua faktor yang dapat menyebabkan hal ini terjadi.

Pertama faktor fisik yaitu KKS jenis lama hanya sebagai pengenal penerima Bansos berbeda dengan KKS sekarang yang berfungsi sebagai ATM. Lalu KKS memiliki batas minimal nominal pengambilan seperti Rp50 ribu atau Rp100 ribu jika sisa saldo kurang dari itu maka tidak dapat ditarik.

Selanjutnya sudah terpenuhi batas maksimal penarikan harian, salah menginput PIN sampai tiga kali, KKS sudah kadaluarsa, kartu ATM rusak akibat terlalu sering cek saldo, kartu pasif karena jarang digunakan untuk KKS tidak boleh lebih dari tiga bulan tidak digunakan.

Baca Juga: Update Pencairan Bansos Pemerintah Hari ini Selasa 16 Juli 2024, Sudah Ada yang Cair Hingga Jutaan?

Kemudian ada aktivitas mencurigakan seperti sering menarik saldo dengan nominal kecil, KKS tidak dapat digunakan di luar Indonesia dan KKS tidak dapat digunakan karena tertelan atau layar ATM tiba-tiba mati saat digunakan.

Faktor non fisik yaitu terdapat perbedaan data atau ketidaksinkronan data antara data KKS dan data lainnya di Dukcapil atau bank. Lalu KPM masuk dalam lima belas kategori yang tidak layak menerima Bansos.

Lima belas kategori tersebut yaitu alamat penerima tidak ditemukan, individu penerima tidak dapat ditemui, penerima Bansos telah meninggal kecuali telah berganti pengurus, penerima berprofesi sebagai ASN, TNI atau Polri, memiliki anggota keluarga dalam satu KK yang berprofesi sebagai ASN, TNI atau Polri.

Selanjutnya KPM merupakan pensiunan dari ASN, TNI atau Polri, KPM menerima upah rutin yang bersumber dari APBN atau APBD, KPM terdaftar sebagai pengurus atau pemilik perusahaan, KPM berprofesi sebagai tenaga kesehatan.

Baca Juga: BPNT Juli Agustus Muncul di SIKS-NG, Bansos Rp400 Ribu Sudah Cair di Wilayah Mataram Hari Ini 16 Juli 2024 di KKS BRI

Lalu penerima Bansos berprofesi sebagai guru bersertifikasi, penerima Bansos secara hukum dan peraturan yang ada sudah tidak memenuhi sebagai penerima Bansos, penerima Bansos menolak menerima Bansos, penerima Bansos memiliki upah di atas UMK atau UMR.

Kemudian KPM sudah dianggap mampu dan memiliki kehidupan sejahtera serta KPM sudah menerima bantuan dari pihak lain selain Kemensos misal telah menerima BLT dana desa. Itulah faktor-faktor penyebab KKS tidak menerima saldo bantuan lagi.***

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Edy Pranoto

Sumber: YouTube Info Bansos

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X