Ada juga kabar bahwa pemerintah akan memberikan bantuan sosial resmi yang dikelola oleh Kementerian Sosial atau Badan Pangan Nasional.
Bantuan tersebut akan segera disalurkan melalui SP2D (Surat Perintah Pencairan Dana).
Namun, bantuan ini masih dalam tahap pencairan SP2D dan hanya untuk KPM (Keluarga Penerima Manfaat) yang telah tervalidasi dalam sistem.
Jika nama dan komponennya sudah muncul saat pengecekan, maka tinggal menunggu proses selanjutnya.
Tahapannya meliputi verifikasi rekening, dan jika lolos, akan ada surat pemberitahuan dari pemerintah.
Setelah itu, memasuki proses akhir pencairan yang akan memakan waktu sekitar 3 minggu.
Demikian informasi terkait surat undangan bansos terbaru yang telah dibagikan. Semoga dapat bermanfaat.***