Alhamdulillah Hari Pertama Masuk Sekolah, Presiden Instruksikan Tiga Bansos Cair Hari Ini

photo author
- Senin, 15 Juli 2024 | 16:15 WIB
Presiden Instruksikan Tiga Bansos Cair Secepatnya (AYOBOGOR.COM)
Presiden Instruksikan Tiga Bansos Cair Secepatnya (AYOBOGOR.COM)

Bagi para siswa yang sudah memiliki kartu ATM dapat mulai mengecek apakah dana KJP plus sudah diterima atau belum. 

Baca Juga: 3 Bansos Tunai dan Barang Terpantau Masih Cair Pada Hari Ini Khusus untuk KPM PKH Golongan Berikut

Bagi para penerima baru dan belum memiliki buku rekening dan ATM mohon tunggu sampai ada surat undangan pengambilan buku rekening dan ATM.

Dana KJP plus tahap dua diberikan pada para pelajar tingkat SD dan MI 367.280 pelajar dengan nominal bantuan Rp 250 ribu. 

Untuk pelajar tingkat SMP dan MTS diberikan pada 222.120 pelajar dengan nominal bantuan Rp 300 ribu.

Kemudian untuk siswa tingkat SMA dan MA terdapat 79.636 siswa menerima saldo bansos sebesar Rp 420 ribu. 

Sedangkan untuk siswa tingkat SMK terdapat 131.529 siswa menerima saldo sebesar Rp 450 ribu dan untuk siswa tingkat PKBM terdapat 2.556 siswa  menerima saldo 300 Rp ribu.

Terakhir ada bantuan BPNT susulan periode April-Juni yang dicairkan melalui kantor Pos. 

Para penerima bantuan susulan ini dapat mengambil dana bantuannya mulai pukul sembilan pagi sampai jam empat sore.

Para KPM yang menerima bansos sembako susulan tidak perlu membawa surat undangan karena namanya sudah terdata di PT Pos Indonesia. 

Saldo bansos yang akan diterima sebesar Rp 600 ribu secara tunai oleh masing-masing KPM.

Para penerima bantuan BPNT susulan hanya perlu membawa identitas diri seperti e-KTP dan kartu keluarga (KK) terbaru. 

Baca Juga: 4 Bantuan Sosial Resmi Dicairkan Hari Ini 15 Juli 2024 Bertepatan dengan Hari Pertama Masuk Sekolah

Harap segera lakukan pengambilan dana bantuan di kantor Pos biasa mengambil dana bantuan sebelum batas waktu pengambilan habis.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Vedyana Ardyansah

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X