Caranya adalah cek NISN di laman pipkemdikbud.go.id lalu jika terdaftar akan mendapatkan SK nominasi dari sekolah.
Setelah itu siapkan beberapa berkas untuk pencairan dana PIP di bank penyalur.
Saat pencairan dana harus membawa buku rekening simpel jika belum mempunyai rekening harus membuatnya di bank penyalur.
Tapi harus ada surat referensi dari sekolah dan nanti akan dibuatkan ATM dan bisa langsung dicairkan pada hari itu juga.
2. KJP Plus
Pemprov DKI Jakarta sudah mencairkan bantuan KJP Plus. Dana bantuan KJP plus tahap 2 cair di bulan Januari 2024.
Bagi penerima bantuan KJP Plus tahap 2 silakan menunggu surat undangan untuk pengambikan buku tabungan dan ATM.
Besaran uang yang diterima untuk KJP plus ini adalah jenjang SD/MI Rp250 ribu bagi 367.250 penerima.
Bagi siswa SMP/MTS adalah 222.120 penerima adalah Rp300 ribu.
Untuk jenjang SMA/MA adalah 79.736 dan jumlah uang yakni Rp420 ribu lalu SMK 131.350 jumlah uangnya adalah Rp450 ribu.
Lain halnya PKBM adalah 2556 uang yang didapatkan adalah Rp300 ribu.
Demikianlah ulasan 2 bantuan sosial tunai yang cair pada hari ini 15 Juli 2024 di KKS dan kantor pos.***