Pencairan ini akan dilakukan merata dan bertahap hingga akhir bulan Juli 2024.
4. BPNT
Bantuan ini diberikan kepada 18,8 juta KPM yang namanya terdata di data DTKS.
Meskipun namanya adalah bantuan pangan non tunai, namun BPNT ini disalurkan secara tunai melalui KKS Bank Himbara maupun PT Pos Indonesia.
Untuk jumlah yang diterima adalah Rp200.000 per bulan sehingga pencairan di bulan Juli 2024 ini masih untuk tahap sebelumnya alokasi Mei Juni 2024.
Khusus bagi KPM yang tervalidasi baru by system sehingga mendapatkan total Rp400.000.
Bagi yang lewat PT Pos Indonesia untuk tahap April, Mei dan Juni 2024 dengan jumlah total mencapai Rp600.000.
Itulah informasi mengenai ada 4 Bansos yang dicairkan untuk memenuhi biaya masuk sekolah salah satunya adalah bantuan bahan pangan yang disalurkan hari ini, 15 hingga 31 Juli 2024.***