Cek Jadwal Pencairan Bansos PKH Tahun 2024 serta Besaran yang Didapatkan, Ada yang Cair Rp3 Juta Per KPM, WOW!

photo author
- Minggu, 14 Juli 2024 | 11:41 WIB
Cek jadwal pencairan Bansos PKH tahun 2024 serta besaran yang didapatkan. (Facebook)
Cek jadwal pencairan Bansos PKH tahun 2024 serta besaran yang didapatkan. (Facebook)

Baca Juga: Pemerintah Tambah Anggaran Belanja Rp11 Triliun Untuk Bansos 2024! 21,3 Juta KPM Pasti Dapat

Besaran bansos PKH setiap kategori nya berbeda. Kategori tersebut ada ibu hamil/nifas, anak usia dini/balita, lansia, penyandang disabilitas, dan anak sekolah baik itu SD, SMP, ataupun SMA.

Oleh karena itu, di bawah ini merupakan besaran bansos yang diberikan pemerintah untuk setiap kategorinya.

Yang pertama untuk kategori ibu hamil/nifas bantuan yang didapatkan yaitu sebesar Rp750 ribu per tahap atau Rp3 juta per tahun.

Kedua yaitu kategori anak usia dini/balita. Kategori ini mendapatkan bantuan sebesar Rp750 ribu per tahap atau Rp3 juta per tahun, sama halnya dengan kategori ibu hamil.

Baca Juga: Asyik KJP Plus Tahap 1 Gelombang II Cair untuk SMP atau MTs, Intip Besaran Dana yang Didapatkan Setiap Peserta Didik

Kategori ketiga yaitu lansia yang mendapatkan Rp600 ribu per tahap atau Rp2,4 juta per tahunnya dari pemerintah.

Kategori keempat ada kategori penyandang disabilitas yang mendapatkan bantuan sebesar Rp600 ribu per tahap atau Rp2,4 juta per tahun. Ini pun sama besarannya dengan kategori lansia.

Selanjutnya ada kategori anak sekolah. Bagi anak sekolah SD besaran yang didapatkan yaitu Rp225 ribu per tahap atau Rp900 ribu per tahun.

Sedangkan anak sekolah SMP sebesar Rp375 ribu per tahap atau Rp1,5 juta per tahun. Adapun untuk anak sekolah SMA mendapatkan Rp500 ribu/tahap atau Rp2 juta/tahun.

Itu dia jadwal pencairan bansos PKH tahun 2024 serta besaran yang didapatkan oleh KPM yang sudah terverifikasi oleh pemerintah.***

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Edy Pranoto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X