AYOBOGOR.COM -- PKH BPNT alokasi Juli-Agustus via KKS segera dicairkan kepada para KPM, simak juga 15 kriteria KPM yang tidak layak dapat bansos lagi.
Memasuki pertengahan bulan Juli ini para KPM akan segera menyambut pencairan bansos PKH BPNT alokasi Juli Agustus via KKS Bank Himbara.
Tentunya kedua bansos ini akan segera dicairkan kepada para KPM, baik PKH maupun BPNT untuk alokasi Juli dan Agustus.
Terlebih saat ini perkembangan status PKH BPNT alokasi Juli Agustus sudah memasuki tahapan evaluasi komponen dan sebentar lagi final closing.
Artinya, kedua bansos ini akan segera dicairkan jika status terbarunya di SIKS-NG sudah menunjukkan tahapan SI (Standing Intruction).
Jika sudah SI, maka para KPM bisa langsung mencairkan bansos tersebut di Mesin ATM langsung atau di agen Brilink.
Kemudian pembahasan selanjutnya yaitu ada 15 kriteria KPM yang tidak layak mendapatkan bansos lagi di tahap selanjutnya.
Baca Juga: Kartu KKS Terisi Saldo Lagi Sebesar Rp800 Ribu, Apa PKH BPNT Juli-Agustus Sudah Cair? KPM Segera Cek
Berikut adalah 15 kriteria Kom yang tidak layak mendapat bansos lagi, sebagaimana dilansir oleh Ayobogor.com dari Channel YouTube Pendamping Sosial pada 14 Juli 2024:
1. Alamat tidak ditemukan.
Alamat tidak ditemukan ini bisa terjadi ketika nama KPM tersebut sudah masuk SP2D namun ketika penyaluran bansos alamatnya tidak ditemukan. Maka otomotif bansos tersebut tidak tersalurkan kepada KPM kategori ini.
2. Individu tidak ditemukan.
Hal ini terjadi akibat nama atau individu penerima KPM tidak diketahui keberadaannya.
Baca Juga: Aturan Baru Bagi KPM PKH BPNT, KIS, PBI Golongan Ini Tidak Cair Lagi Bansos Periode Juli Agustus