Baru Disetujui! Terdapat Bansos yang Diperpanjang hingga Desember Tahun 2024, 1 KPM Bisa Dapat 3 Bansos Sekaligus

photo author
- Minggu, 14 Juli 2024 | 08:05 WIB
Baru Disetujui! Terdapat Bansos yang Diperpanjang hingga Desember Tahun 2024, 1 KPM Bisa Dapat 3 Bansos Sekaligus  (Youtube Naura Vlog)
Baru Disetujui! Terdapat Bansos yang Diperpanjang hingga Desember Tahun 2024, 1 KPM Bisa Dapat 3 Bansos Sekaligus (Youtube Naura Vlog)

Bantuan sosial untuk daging ayam dan telur masih terus disalurkan, tentunya penyaluran masih dari badan pangan nasional.

Penyaluran ini untuk balita yang terindikasi stunting, dimana nantinya akan mendapatkan 1 kg daging ayam dan telur 1 pack.

KPM yang bisa mendapatkan bantuan sosial daging ayam dan telur ini diambil dari data BKKBN.

Jika ada KPM PKH BPNT yang terdaftar di data BKKBN juga berhak mendapatkan bantuan daging ayam dan telur ini.

Baca Juga: Jadwal Penyaluran Bansos Beras 10 kg Alokasi Juli 2024, Apakah akan Segera Disalurkan?

3. Bantuan Intervensi Pengendalian Kerawanan Pangan

Bantuan ini juga dinaungi oleh badan pangan nasional yang merupakan bantuan baru dirilis dan dicairkan di wilayah Cilacap.

Jangan khawatir, untuk daerah lain juga akan menyusul karena penyalurannya lewat PT Pos Indonesia secara bertahap.

Untuk data penerima bantuan tersebut berasal dari data P3KE yang diambil dari Menko PMK.

Untuk paketan bantuan yang diterima adalah kornet sapi 1 pcs, sarden ikan 4 pcs, garam beryodium 2 pcs, minyak goreng 2 pcs, bihun jagung 2 pcs dan kacang hijau 2 pcs.

Baca Juga: Cara Cek Apakah Kamu Terdaftar Sebagai Penerima PIP Atau Tidak, Bansos Rp450 Ribu hingga Rp1.8 Juta Mulai Cair

4. Program Kartu Prakerja

Untuk program Prakerja ini sudah dibuka dna diumumkan kelulusannya dari tanggal 10 Juli 2024 lalu.

Jadi bagi Anda yang sudah lolos bisa membeli pelatihan terlebih dahulu agar nantinya bisa mendapatkan bantuan sosial tunai Rp600.000 untuk pengganti transport dan Rp100.000 untuk insentif survey.

Baca Juga: Begini Cara Daftar Bansos PKH Buat Kamu yang Tidak Pernah Dapat, Jangan Sampai Ketinggalan, Gampang Banget Kok!

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Septina Ayu Handayani

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X