MIRIS! Ini Kriteria KPM PKH BPNT PBI yang Akan Dicoret Bansosnya, Ada Aturan Baru yang Mulai Diberlakukan

photo author
- Sabtu, 13 Juli 2024 | 07:11 WIB
MIRIS! Ini Kriteria KPM PKH BPNT PBI yang Akan di Coret Bantuannya (Facebook)
MIRIS! Ini Kriteria KPM PKH BPNT PBI yang Akan di Coret Bantuannya (Facebook)

3. Meninggal dunia

4. Memiliki pekerjaan sebagai ASN/TNI/Polri

5. Anggota keluarga ASN/TNI/Polri

6. Tidak memenuhi kriteria program

7. Pensiunan ASN/TNI/Polri

8. Memiliki pekerjaan sebagai guru yang terverifikasi

9. Memiliki penghasilan rutin dari APBN atau APBD

10. Menolak menerima program bantuan sosial

11. Penghasilan diatas UMP/UMK

12. Terdaftar sebagai pemilik perusahaan

13. Terdaftar sebagai tenaga kesehatan

14. Perangkat desa

15. Sudah menerima bantuan sosial selain dari kementerian sosial

Itu dia daftar atau kriteria KPM PKH BPNT PBI yang akan dicoret dari daftar penerima bansos pemerintah.

***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Akbar Hari Mukti

Sumber: YouTube Info Bansos

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X