Bagi para KPM yang sudah menerima surat undangan pengambilan untuk segera mengambilnya sesuai jadwal. Para penerima bantuan beras 10 Kg akan kembali menerima bantuan ini untuk tiga kali masa penyaluran lagi yaitu bulan Agustus, Oktober dan Desember.
Lima, ada bansos permakanan yang khusus diberikan pada lansia dan disabilitas tunggal. Bansos ini diberikan dalam bentuk makanan siap konsumsi sebanyak dua porsi senilai Rp 30 ribu.
Setara dengan nominal bantuan Rp 900 ribu per bulan untuk bantuan permakanan ini. Bantuan ini diberikan setiap hari pada penerimanya di berbagai wilayah yang jumlahnya tidak banyak di setiap wilayah.
Kemudian mengenai bansos PKH dan BPNT periode bulan Juli-Agustus sampai hari ini masih sama. Belum ada perkembangan informasi terbaru untuk kedua bansos ini, masih di tahap penentuan KPM dan evaluasi komponen.
Diperkirakan akan mulai dicairkan paling cepat pada akhir bulan Juli untuk pencairan via KKS. Sedangkan untuk pencairan via Pos paling cepat dimulai di bulan Agustus atau paling lambat di bulan September.***