Di mana isi suratnya mengenai penyaluran dana bantuan PIP ke jenjang dasar SD, SMP dan SMA/ SMK sederajat serta pendidikan khusus dan kesetaraan.
SK pemberian PIP merupakan SK nominasi yang telah melakukan aktivasi rekening simpel PIP berdasarkan laporan pihak bank penyalur per tanggal 31 Mei tahun 2024.
Jadi yang cair untuk beberapa hari ini adalah bantuan PIP yang berasal dari SK nominasi dan melakukan aktivasi rekening simpel di April dan Mei 2024.
Bagi yang melakukan aktivasi rekening simpel di bulan Juni 2024, maka bantuan PIPnya masih belum dicairkan.
Untuk SK data peserta didik penerima PIP tersebut dapat diunduh pada laman si pintar di pip.kemdikbud.go.id oleh Dinas Pendidikan Provinsi Kabupaten/ Kota dan juga pihak sekolahan.
Sementara besaran dana Bansos PIP ynag diterima masing-masing penerima PIP sesuai yang tertuang pada SK pemberian PIP.
Proses pemindahbukuan atau transfer dana PIP dari rekening penyalur atas nama Puslatdik ke rekening penerima atas nama peserta didik oleh bank penyalur agar segera dilaksanakan sesuai kerjasama perjanjian penyaluran dan selesai dilaksanakan tanggal 4 Juli 2024.
Dalam pelaksanaan proses penyaluran bantuan PIP diharapkan bank penyalur dapat memberikan layanan prima bagi peserta didik yang ingin menarik bantuan sosialnya.
Pengambilan dana bantuan PIP ini dimulai dari tanggal 5 Juli 2024.
Baca Juga: 2 Bansos Pengganti BLT MRP Ini Cair Tanpa Jeda! Penyaluran Dipercepat Hingga Akhir Tahun 2024
Untuk penarikan dana PIP ini sendiri dilakukan langsung oleh peserta didik atau orang tua atau wali atau secara kuasa sesuai dengan prosedur serta ketentuan yang berlaku pada bank penyalur.
Sehingga proses pencairan PIP yang telah melakukan aktivasi rekening di April dan Mei 2024 lalu masih ramai pencairan di minggu ini.
Mulai dari nominal Rp450.000 hingga Rp1.800.000.