HEBOH! Saldo Masuk Rp500 Ribu di KKS Bank BSI Cek Apakah Penyaluran Bansos PKH Juli Agustus

photo author
- Selasa, 9 Juli 2024 | 10:30 WIB
HEBOH! Saldo Masuk Rp500 Ribu di KKS Bank BSI Cek Apakah Penyaluran Bansos PKH Juli Agustus (Sukron Channel)
HEBOH! Saldo Masuk Rp500 Ribu di KKS Bank BSI Cek Apakah Penyaluran Bansos PKH Juli Agustus (Sukron Channel)

AYOBOGOR.COM -- Kabar saldo masuk Rp500 ribu di kartu KKS bank BSI dan cek apakah penyaluran bansos PKH Juli Agustus.

Kabar baik untuk semua KPM di berbagai wilayah Tanah Air, sebab di bulan Juli 2024 ini akan ada pencairan dua bantuan sosial.

Terutama yang sudah ditunggu kapan akan dicairkan oleh penerima manfaat yakni PKH tahap 4 dan BPNT tahap 5.

Baca Juga: Cek Saldo Bantuan Sosial PKH BPNT Juli Agustus Pagi Ini 9 Juli 2024 Via KKS Bank BNI, Simak Hasilnya!

Yang mana kedua bansos ini akan disalurkan dalam dua versi yakni KKS bank himbara dan juga PT Pos Indonesia.

Informasi terbaru bahwa kedua bantuan ini dalam aplikasi SIKS-NG sudah muncul periode salurnya masing-masing.

Namun terkait prosesnya masih ada dalam tahapan evaluasi komponen dan penentuan KPM yang layak atau tidak.

Jadi, masih menunggu waktu beberapa hari kedepan agar bantuan ini bisa dicairkan melalui rekening.

Baca Juga: Update Pencairan Bansos PKH Tahap 4 dan BPNT Tahap 5, Cek Fakta Apakah Data Final Closing Sudah Terbit

Pasalnya, masih ada sejumlah proses yang harus dilewati yakni seperti cek rekening berhasil atau tidak sampai di tahapan SI atau siap salur.

Nah, melansir dari Youtube Sukron Channel pada hari ini 9 Juli 2024.

Di sebuah grup media sosial ada kabar menghebohkan bahwa ada saldo senilai Rp500.000 masuk di KKS bank BSI.

Hal ini pun membuat KPM lain mengira jika itu adalah bantuan PKH tahap 4 alokasi bulan ini yang cair.

Baca Juga: Heboh Ada Saldo Bansos Masuk Senilai Rp 500 Ribu di Bank BSI, Bantuan PKH atau BPNT? Ternyata Ini Faktanya

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Akbar Hari Mukti

Sumber: YouTube Sukron Channel

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X