Baru Diumumkan! 6 Bansos Cair Mulai Hari Ini, Senin 8 Juli 2024 Berupa Uang Tunai Hingga Bantuan Kesehatan Gratis

photo author
- Senin, 8 Juli 2024 | 17:00 WIB
6 Bansos Cair Mulai Hari Ini, Senin 8 Juli 2024 Berupa Uang Tunai Hingga Bantuan Kesehatan Gratis (Facebook)
6 Bansos Cair Mulai Hari Ini, Senin 8 Juli 2024 Berupa Uang Tunai Hingga Bantuan Kesehatan Gratis (Facebook)

AYOBOGOR.COM – Mendadak diumumkan oleh pemerintah, terdapat 6 bantuan sosial (bansos) yang mulai cair pada hari ini.

Memasuki bulan Juli 2024, KPM masih mendapatkan kabar baik. Diketahui bahwa ada 6 bansos yang dipercepat dan mulai cair pada hari ini.

Pemerintah sudah menyiapkan bantuan reguler seperti PKH dan BPNT serta bantuan non reguler seperti BLT Dana Desa.

Dilansir ayobogor.com melalui kanal YouTube Naura Vlog, berikut 6 bansos yang dipercepat dan mulai cair pada hari ini.

Baca Juga: Status Terbaru Bansos PKH dan BPNT Periode Juli-Agustus di SIKS-NG dan Penyaluran MRP serta BLT Khusus

1. BLT Dana Desa

Bantuan sosial BLT Dana Desa masih tetap disalurkan untuk triwulan yang ketiga.

Mengingat saat ini masih berada di awal bulan, makanya di bulan Juli 2024 KPM hanya mendapatkan Rp300 Ribu saja.

Pada bulan Agustus maupun di awal bulan September baru akan kembali menerima bantuan sosial alokasi 2 bulan dengan jumlah Rp600 Ribu.

2. PIP

Bantuan sosial yang kedua adalah berupa bantuan yang dikhususkan untuk anak sekolah, yaitu Program Indonesia Pintar (PIP).

Terpantau bahwa bantuan pendidikan ini sudah mulai disalurkan, jadi bagi KPM yang menerima bantuan ini sudah bisa mengecek rekening SimPel masing-masing.

Bagi belum memiliki ATM bisa langsung datang ke sekolah untuk meminta surat keterangan dari pihak sekolah untuk membuat rekening SimPel di bank penyalur.

Baca Juga: Khusus KPM PKH dan BPNT! Bansos PIP Cair Mulai Hari Ini Bagi Yang Memiliki 4 Ciri Berikut, Cek Kartu ATM Sekarang

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Vedyana Ardyansah

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X