Pencairan sudah dilakukan sejak minggu pertama Juli 2024 berdasarkan keterangan warga penerima.
Penyaluran PIP di termin kedua ini diprioritaskan untuk siswa atau KPM dengan anak penerima PIP yang memiliki syarat sebagai berikut.
Yaitu, status PIP siswa di laman resmi Kemdikbud sudah update menjadi SK Pemberian, serta sudah melakukan aktivasi rekening Simpel pada April - Mei 2024.
Bansos lain yang bisa dicairkan KPM sambil menunggu update status PKH dan BPNT di SIKS NG adalah BLT Dana Desa sebesar Rp300 ribu per KPM per bulan.
Tahap penyaluran BLT Dana Desa sendiri tergantung kebijakan masing-masing desa. Ada yang per bulan, per 2 bulan serta ada pula yang per 3 bulan sekaligus.
Bagi desa yang penyalurannya setiap bulan sekali sebesar Rp300 ribu, maka Juli ini sudah memasuki tahap ke 7.
Sedangkan desa yang penyalurannya per 2 bulan hingga 3 bulan sekali kemungkinan pencairan BLT Dana Desa mulai Agustus hingga September.
Selanjutnya ada pula Bansos JKN PBI yakni berupa jaminan kesehatan. Bansos ini memang tidak berupa uang tunai maupun barang.
Melainkan berupa fasilitas pemeriksaan dan pengobatan secara gratis sesuai faskes yang ditunjuk.
Memasuki pekan kedua bulan Juli 2024 ini, KPM penerima Bansos PBI JKN terutama yang di-SK-kan pada tanggal 20 Juni sudah bisa menggunakan kartu JKN PBI-nya.
Masa aktif JKN PBI adalah hingga akhir Juli 2024 ini, dan akan diperpanjang kembali pada akhir Juli 2024 untuk periode berikutnya.
Sedangkan pada minggu pertama dan kedua Juli 2024 ini, sedang dalam tahap pemutakhiran data untuk peserta JKN PBI di periode selanjutnya.
Baca Juga: Hasil Cek Saldo BPNT dan PKH Siang Hari Ini, Apakah Dana Bansos Sudah Masuk di Rekening KKS