Jika KPM termasuk dalam SK nominasi tetapi tidak dalam SK pemberian, mereka perlu mengaktifkan rekening simpel (akun sederhana) di bank yang ditunjuk untuk menerima bantuan.
Ciri terakhir adalah telah mengaktifkan rekening simpel antara April hingga Mei 2024.
Nah, jika KPM memenuhi semua empat ciri-ciri, mereka dapat mengecek kartu ATM atau buku rekening mereka mulai tanggal 8 Juli 2024 untuk melihat apakah bantuan PIP mereka telah ditransfer.
Jumlah bantuan PIP bervariasi tergantung pada tingkat pendidikan anak.
Untuk SD (Sekolah Dasar) atau SMP (Sekolah Menengah Pertama) adalah Rp450.000 dan Rp750 ribu.
Untuk SMA (Sekolah Menengah Atas) atau SMK (Sekolah Menengah Kejuruan) adalah Rp1.800.000.
Siswa yang baru atau di semester akhir akan menerima setengah dari jumlah tersebut.
Kemudian terkait PKH dan BPNT, jika status di SIKS-NG menunjukkan "rekening berhasil" segera akan dicairkan oleh Pemerintah.