Update Pencairan PKH BPNT Hari Ini Baik Via KKS Bank Himbara dan PT Pos Indonesia

photo author
- Senin, 8 Juli 2024 | 13:33 WIB
Ilustrasi Bansos. (instagram.com/@tasya_cell_samahani)
Ilustrasi Bansos. (instagram.com/@tasya_cell_samahani)

AYOBOGOR.COM - Beginilah update pencairan PKH BPNT pada hari ini baik melalui kartu KKS Bank Himbara dan PT Pos Indonesia.

Di bulan Juli 2024 ini adalah sudah memasuki pencairan Bansos PKH dan BPNT untuk yang melalui KKS dan kantor pos.

Untuk bantuan PKH dan BPNT yang cair melalui KKS alokasinya adalah dua bulan yakni Juli Agustus 2024.

Lain halnya dengan yang melalui PT Pos Indonesia ini cairnya adalah tiga bulan sekaligus yaitu Juli Agustus September.

Baca Juga: Senin Ceria! Pencairan Serentak di KKS BNI, BRI, Mandiri dan BSI Hari Ini 8 Juli 2024 untuk Bantuan Ini, Cek ATM Segera Ya

Kemudian pantauan dari SIKS-NG untuk PKH dan BPNT ini masih ada dalam tahap verifikasi dan validasi data.

Jadi setiap bulan ini ada yang namanya proses verifikasi dan validasi data kelayakan bagi KPM penerima bantuan.

Lalu, jika Anda lolos dalam tahapan verval ini akan dipastikan lolos kembali untuk pencairan bantuan PKH BPNT nanti.

Namun bagi yang tidak lolos kemungkinan ini karena terdeteksi dalam anggota keluarganya ada yang bekerja sebagai PNS atau TNI Polri atau penerima sudah bekerja dengan gaji di atas UMR.

Baca Juga: Penting! Ada Aturan Terbaru Prakerja Gelombang 70, Kelas Nonton Video Terhapus dan Akun Terblokir?

Untuk bantuan PKH sudah tidak lagi mempunyai komponen seperti lansia, anak sekolah atau penyandang disabilitas.

Ciri-ciri di atas tadi ini adalah bagi KPM yang sudah tidak berhak lagi menerima bantuan PKH dan BPNT alokasi bulan ini.

Di sisi lain melansir dari Youtube Naura vlog jika bantuan PKH dan BPNT ini sudah beberapa yang masuk dalam final closing.

Jadi, tidak hanya periode salurnya saja yang terlihat namun nama-nama KPM yang layak menjadi penerima bantuan ini sudah ada.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Edy Pranoto

Sumber: YouTube Naura Vlog, YouTube Kabar Bansos

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X