Info BLT Mitigasi Risiko Pangan Hari Ini 8 Juli 2024, Data Regsostek Lebih Baik?

photo author
- Senin, 8 Juli 2024 | 11:47 WIB
Info BLT Mitigasi Risiko Pangan hari ini 8 Juli 2024, data Regsostek lebih baik? (SS Youtube Lisvika Channel)
Info BLT Mitigasi Risiko Pangan hari ini 8 Juli 2024, data Regsostek lebih baik? (SS Youtube Lisvika Channel)

 

AYOBOGOR.COM – Simak info terbaru mengenai BLT mitigasi risiko pangan sebesar Rp600.000 yang pernah dijanjikan oleh pemerintah kepada KPM.

Karena sebagaimana yang diketahui BLT mitigasi risiko pangan ini dijadwalkan cair pada semester pertama tahun 2024.

Berikut dengan penggunaan data Regsostek yang kabarnya lebih baik dari data DTKS, benarkah demikian?

Simak dan cermati uraian selengkapnya di bawah ini sesuai yang dilansir dari Youtube Lisvika Channel.

Baca Juga: Catat! Bocoran Nominal Bantuan yang Diterima KPM PKH BPNT di Bulan Juli Agustus 2024, KPM Dapat Tambahan Loh

Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto menjelaskan tentang registrasi sosial ekonomi atau Regsostek dibandingkan dengan BLT mitigasi risiko pangan.

Sebelumnya Airlangga Hartarto menyebutkan bahwa akan menjanjikan BLT mitigasi risiko pangan Rp600.000 ini akan dicairkan di antara bulan Januari hingga Juni tahun 2024.

Namun, setelah batal dicairkan tidak seorang menteri pun yang mampu menjelaskan alasan BLT MRP ini tidak jadi dicairkan.

Apakah memang untuk BLT mitigasi risiko pangan Rp600.000 ini dibatalkan pencairannya atau diundur untuk bulan-bulan berikutnya.

Baca Juga: Cek KKS BRI, BNI, Mandiri dan BSI Hari Ini 8 Juli 2024 karena Bansos Ini Serentak Cairnya

Mengingat pengumuman mengenai pencairan bantuan BLT MRP ini baru diberitahu di awal tahun 2024 dan tidak termasuk ke dalam anggaran Bansos di tahun ini.

Selanjutnya mengenai data Regsostek yang kini sedang ramai diperbincangkan.

Dimana ada wacana bahwa pemakaian data Regsostek ini akan dilakukan sebagai acuan data penerima Bansos.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Edy Pranoto

Sumber: YouTube Lisvika Channel

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X