Selain itu, alasan ketiga bahwa disanggah oleh orang lain sebab dirasa sudah mempunyai aset yang cukup.
Bagi KPM yang sudah meninggal dunia ada termasuk dalam anggota Polri dan ASN juga tidak mendapatkan bansos.
Maka dari itu, tidak perlu kaget apabila di penyaluran bantuan untuk tahap selanjutnya lantaran tiga poin di atas tidak mendapat bantuan lagi.
Itulah tadi ulasan KPM dengan golongan ini tidak bisa cair bansos PKH BPNT untuk alokasi Juli Agustus 2024 cek apa saja kriterianya.***