Alhamdulillah, KPM Bisa Dapat Uang Nominal hingga Rp1,2 Juta di Pencairan Bansos PKH BPNT Juli Agustus Via KKS dan PT Pos Indonesia

photo author
- Senin, 8 Juli 2024 | 07:06 WIB
Alhamdulillah, KPM Bisa Dapat Uang Nominal hingga Rp1,2 Juta di Pencairan Bansos PKH BPNT Juli Agustus Via KKS dan PT Pos Indonesia (PKH Nusantara)
Alhamdulillah, KPM Bisa Dapat Uang Nominal hingga Rp1,2 Juta di Pencairan Bansos PKH BPNT Juli Agustus Via KKS dan PT Pos Indonesia (PKH Nusantara)

1. BPNT murni via KKS adalah Rp400.000

2. BPNT murni via PT Pos adalah Rp 600.000

3. BPNT plus PKH adalah Rp1 juta

4. BPNT plus PKH Pos Rp 1.275.000

5. PKH murni via Pos adalah Rp600.000

Namun untuk pencairan yang pertama kali dilakukan adalah biasanya via KKS lalu disusul dengan yang melalui kantor pos.

Demikianlah tadi ulasan KPM bisa mendapat uang hingga Rp1,2 Juta di pencairan bansos PKH BPNT Juli Agustus baik via KKS atau PT Pos Indonesia.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Akbar Hari Mukti

Sumber: YouTube Naura Vlog

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X