PT Summarecon Agung Tbk Buka Lowongan Kerja Bagian ODP Lulusan S1 Berbagai Jurusan, Gaji Tembus Segini

photo author
- Senin, 8 Juli 2024 | 05:47 WIB
PT Summarecon Agung Tbk buka lowongan kerja bagian ODP, Ini persyaratan dan lulusan pendidikan yang diterima (ist)
PT Summarecon Agung Tbk buka lowongan kerja bagian ODP, Ini persyaratan dan lulusan pendidikan yang diterima (ist)

AYOBOGOR.COM - PT Summarecon Agung Tbk buka lowongan kerja bagian Officer Development Progam (ODP). Cek jurusan pendidikan dan persyaratan pelamar.

PT Summarecon Agung Tbk merupakan perusahaan yang bergerak dalam bidang pengembangan properti residensial dan komersial untuk dijual, pengelolaan dan penyewaan properti. Dan penyediaan fasilitas klub rekreasi.

Perusahaan ini memulai operasi komersialnya pada tahun 1976, Summarecon dikenal dengan keandalan, keahlian dan kemampuannya untuk mengeksekusi dan menyelesaikan proyek pengembangan properti di Kelapa Gading, Serpong, Bekasi, Bandung Karawang, Makassar dan Bogor.

Baca Juga: Dibuka Lowongan Kerja di Bank Rakyat Indonesia (BRI) Bagian BBOP Tahun 2024, Begini Fasilitas yang Diperoleh

Nah, jika Anda tertarik bekerja disini, yuk persyaratannya apa saja yang harus dipenuhi oleh para pelamar:

Officer Development Progam (ODP)

Deskripsi pekerjaan:

- ODP PT Summarecon Agung Tbk merupakan proses rekrutmen pada level officer.

Baca Juga: PT Bank Central Asia Tbk (BCA) Buka Lowongan Kerja Lulusan SMA, SMK, D1, D3 Hingga S1 Segala Jurusan, Berminat?

- Karyawan ODP akan mendapatkan pendidikan dan Progam pengembangan untuk menjadi seorang profesional muda yang dibekali oleh pelatihan kompetisi teknis dan non teknis, serta pemberdayaan pengalaman belajar melalui sistem rotasi di seluruh wilayah pengembangan Summarecon.

Persyaratan:

- Usia maksimal 25 Tahun.

- S1 dengan IPK minimal 3.00.

Baca Juga: 4 Posisi Lowongan Kerja di PT Stanli Trijaya Mandiri, Segera Daftar untuk Lulusan SMA SMK dan D3

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Akbar Hari Mukti

Sumber: Summarecon Agung

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X