Hasil Cek Bansos PKH BPNT Jumat Pagi, BUKTIKAN Apakah Saldo Rp400 Ribu Sudah Cair di KKS Belum

photo author
- Jumat, 5 Juli 2024 | 09:51 WIB
Hasil Cek Bansos PKH BPNT Jumat Pagi, BUKTIKAN Apakah Saldo Rp400 Ribu Sudah Cair di KKS Belum (Habib Anwar)
Hasil Cek Bansos PKH BPNT Jumat Pagi, BUKTIKAN Apakah Saldo Rp400 Ribu Sudah Cair di KKS Belum (Habib Anwar)

AYOBOGOR.COM -- Seperti apa hasil cek bansos PKH BPNT pada hari jumat pagi 5 Juli 2024 dan apakah saldo Rp400 ribu sudah masuk di KKS.

Menjadi kabar bahagia bagi KPM di berbagai wilayah karena di bulan Juli 2024 ini ada sejumlah bantuan sosial yang cair.

Terutama dua bansos reguler dari Kemensos yakni PKH tahap 4 dan BPNT tahap 5 yang dicairkan melalui rekening KKS bank himbara.

Baca Juga: SPM Terbit! Bansos Reguler Jenis Ini Cair Awal Juli 2024, KPM Segera Cek Status Bantuan

Dengan jumlah uang yang didapat setiap penerima manfaat untuk BPNT yakni alokasi Juli Agustus adalah Rp400 ribu.

Jika PKH ini tentu disesuaikan dengan komponen yang dimiliki oleh masing-masing penerima manfaat.

Untuk saat ini dalam SIKS-NG masih belum muncul keterangan terkait bantuan BPNT dan PKH periode baru.

Kemungkinan besar masih ada di tahapan penentuan KPM yang layak atau tidak mendapatkan bantuan.

Baca Juga: BLT DBHCHT 2024 Tahap 1 Cair, Penyaluran Langsung Diberikan PJ Gubernur Jatim!

Untuk memudahkan bagi yang ingin mengetahui apakah saldo bansos sudah masuk atau belum bisa dicek via ATM atau mesin EDC.

Seperti dilansir dari Youtube Rangkuman Unik pada hari ini 5 Juli 2024.

Rupanya dari pengecekan saldo di mesin ATM ada nominal uang senilai Rp400 ribu yang cair di KKS bank BRI di daerah Sumatra Selatan.

Namun saldo yang masuk ini bukanlah untuk pencairan PKH BPNT alokasi baru melainkan bantuan susulan Mei Juni 2024.

Baca Juga: Update SIKS-NG, 2 Bansos Sudah SPM Cair di KKS, Bantuan MRP Resmi Diperpanjang Penyalurannya

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Akbar Hari Mukti

Sumber: Youtube Rangkuman Unik

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X