Bagi yang dana bantuan BLT dana desanya disalurkan per tiga bulan maka akan menerima dana sebesar Rp900 ribu. Nominal yang diterima tiap KPM berbeda-beda sesuai periode salurnya yang berbeda di setiap desa.
Kemudian mengenai BLT MRP tidak ada info lebih lanjut dari pemerintah maka tidak perlu diharapkan lagi. Bersyukur masih menerima Bansos lain dan fokus saja pada Bansos-Bansos tersebut.
Terakhir tentang wacana pemerintah akan beralih menggunakan data dari DTKS ke data registrasi sosial ekonomi (Regsosek). Tujuan dari peralihan tersebut adalah menggabungkan data DTKS, P3KE, BPJS dan Disdukcapil agar lebih sempurna dan tepat sasaran serta tidak banyak error dalam pemilihan para KPM.
Saat ini masih dalam tahap pembahasan detailnya untuk ke depannya akan seperti apa penerapannya. Semoga para penerima bantuan sosial yang sekarang menerima masih akan tetap menerimanya saat sudah menggunakan data Regsosek.***