Rumor bahwa bantuan sosial untuk KPM (Keluarga Penerima Manfaat) kategori PKH akan dihapuskan pada Juli 2024 adalah tidak benar.
Kemudian rumor bahwa saldo Rp400.000 akan dicairkan pada minggu pertama Juli 2024 adalah tidak benar.
Sebab, SP2D yang beredar adalah untuk penyaluran bantuan sosial kepada KPM baru di tahun 2024, bukan untuk penyaluran reguler Juli dan Agustus.
Maka KPM yang bantuan sosialnya akan ditangguhkan adalah mereka yang anggota keluarganya adalah ASN (Aparatur Sipil Negara). Hal ini karena bertentangan dengan peraturan bagi ASN untuk menerima bantuan sosial.
Penyaluran Rp400.000 yang terjadi pada awal Juli adalah untuk penyaluran PKH dan BPNT bulan Mei dan Juni 2024 bagi KPM baru.