Pemerintah daerah via operator SIKS-NG sudah bisa melakukan verifikasi kelayakan atau pemutakhiran data KPM.
4. Tanggal 25 Juli 2034
Pada tanggal ini adalah batas akhir dari proses verifikasi kelayakan pemutahiran data KPM penerima bansos PKH dan BPNT.
Proses pencairan bansos PKH ataupun BPNT akan dimulai saat Kemensos menerbitkan Surat Perintah Pencairan (SPP) dan Surat Perintah Membayar (SPM).
Setelah itu, diterbitkan yang namanya Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) berisi nama-nama KPM dengan jumlah bantuan yang diterima untuk penyaluran bulan Juli Agustus 2024.
Maka dari itu, bantuan PKH BPNT kemungkinan akan dilakukan proses top up oleh bank penyalur di minggu terakhir bulan Juli.
Demikianlah ulasan tanggal-tanggal penting di bulan Juli 2024 sebagai bulan pencairan bansos PKH BPNT yang melalui KKS bank himbara.***