23. Gorontalo: kuota 4 asisten.
24. Sulawesi Utara: kuota 2 asisten.
25. Maluku: kuota 3 asisten.
26. Maluku Utara: kuota 3 asisten.
27. Papua: Kuota 1 asisten.
28. Papua Barat: kuota 6 asisten.
29. Jakarta Raya: kuota 5 asisten.
Persyaratan dan Ketentuan Pendaftaran:
1. Persyaratan:
- Warga Negara Indonesia
- Bertaqwa kepada Tuhan yang Maha Esa
- Sehat jasmani dan rohani
- Bebas dari segala bentuk narkotika dan obat-obatan terlarang
- Cakap, jujur, memiliki integritas moral,
- Berusia paling rendah 21 tahun dan maksimal 34 tahun per 1 Desember 2024
- Memiliki kualifikasi pendidik S1/D-IV atau S2 dengan IPK minimal 2,75 dari perguruan tinggi negeri atau swasta yang terakreditasi B (BAN-PT)
- Mampu mengoperasikan komputer minimal Ms. Office
- Tidak pernah dijatuhi pidana berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap
- Bersedia tidak merangkap sebagai ASN, Anggota Partai Politik, Advokat, serta profesi lainnya
- Bersedia tidak mengundurkan diri selama 10 tahun dan sanggup ditempat di seluruh wilayah Indonesia jika diterima sebagai calon asisten
- Memiliki pengalaman di bidang pelayanan publik atau hukum atau pemerintahan atau organisasi minimal 1 tahun dan wajib dituliskan pada tabel daftar riwayat hidup yang telah disediakan.
Pendaftaran dilakukan secara online melalui tautan: https://calasori.ombudsman.go.id. Himbauan agar pelamar melakukan pendaftaran online menggunakan PC/laptop.
Pengumuman akan ditayangkan melalui tautan: https://ombudsman.go.id/pengumuman.
Nah, itulah kualifikasi dan cara pendaftaran calon asisten Ombudsman RI tahun 2024, sebanyak 128 kuota calon asisten di berbagai wilayah siap menanti Anda yang lolos.***